<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>WNA Archives -</title>
	<atom:link href="https://www.hugouelman.com/tag/wna/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.hugouelman.com/tag/wna/</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Feb 2026 09:39:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://www.hugouelman.com/wp-content/uploads/2023/12/cropped-cooltext449554743224214-1-32x32.png</url>
	<title>WNA Archives -</title>
	<link>https://www.hugouelman.com/tag/wna/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Status Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP: Ahli Hukum Buka Suara</title>
		<link>https://www.hugouelman.com/status-kewarganegaraan-anak-alumni-lpdp-ahli-hukum-buka-suara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 09:39:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[hukum keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[ius sanguinis]]></category>
		<category><![CDATA[kewarganegaraan]]></category>
		<category><![CDATA[LPDP]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<category><![CDATA[WNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.hugouelman.com/status-kewarganegaraan-anak-alumni-lpdp-ahli-hukum-buka-suara/</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dirjen AHU Kemenkum HAM angkat bicara soal polemik perubahan status kewarganegaraan anak penerima beasiswa LPDP dari WNI menjadi WNA....</p>
<p>The post <a href="https://www.hugouelman.com/status-kewarganegaraan-anak-alumni-lpdp-ahli-hukum-buka-suara/">Status Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP: Ahli Hukum Buka Suara</a> appeared first on <a href="https://www.hugouelman.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://naderkarimi.github.io/public/dampak-rasio-rtp-terhadap-perilaku-pemain-studi-longitudinal-selama-5-tahun.html" target="_blank">normalnya perubahan RTP</a></p>
<p>Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, memberikan penjelasan terkait polemik status kewarganegaraan anak dari alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, yang berubah dari Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi Warga Negara Inggris.</p>
<h2>Perubahan Status Dinilai Langgar Hak Anak</h2>
<p>Widodo menegaskan bahwa mengalihkan status kewarganegaraan seorang anak yang masih kecil merupakan pelanggaran terhadap hak perlindungan anak. Secara hukum, anak tersebut tetap berstatus WNI hingga dewasa dan mampu menentukan pilihannya sendiri.</p>
<p>&#8220;Dilihat dari garis keturunan dan status orang tuanya, anak tersebut jelas masih berstatus warga negara Indonesia. Namun, oleh orang tuanya, statusnya dialihkan atau diinformasikan seolah-olah menjadi warga negara asing. Tindakan ini tentu melanggar hak perlindungan anak,&#8221; tegas Widodo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/2/2026).</p>
<p>Ia menambahkan, &#8220;Jika dua warga negara Indonesia memiliki keturunan, maka anaknya adalah anak Indonesia.&#8221;</p>
<h3>Pertimbangan Tempat Kelahiran dan Sistem Hukum</h3>
<p>Widodo mengakui bahwa faktor tempat kelahiran atau asas <em>ius soli</em> dapat menjadi pertimbangan untuk memperoleh status kewarganegaraan suatu negara. Namun, dalam kasus ini, Inggris bukanlah negara yang menganut sistem tersebut.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya, pertanyaannya adalah di negara mana anak itu lahir, dan apakah negara itu menganut <em>ius sanguinis</em> berdasarkan garis keturunan,&#8221; jelas Widodo.</p>
<p>&#8220;Ini menjadi pertanyaan, apakah anaknya memang lahir di Inggris, sementara Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut <em>ius soli</em>,&#8221; lanjutnya. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa klaim perubahan status kewarganegaraan ke Inggris perlu dikaji ulang secara mendalam, mengingat sistem hukum yang berlaku.</p>
<p>The post <a href="https://www.hugouelman.com/status-kewarganegaraan-anak-alumni-lpdp-ahli-hukum-buka-suara/">Status Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP: Ahli Hukum Buka Suara</a> appeared first on <a href="https://www.hugouelman.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>14 WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Proyek Mal Kelapa Gading, Imigrasi Lakukan Penindakan</title>
		<link>https://www.hugouelman.com/14-wna-china-diduga-bekerja-ilegal-di-proyek-mal-kelapa-gading-imigrasi-lakukan-penindakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 15:32:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[internasional]]></category>
		<category><![CDATA[peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kelapa Gading]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran izin tinggal]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[WNA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.hugouelman.com/?p=776</guid>

					<description><![CDATA[<p>TVTOGEL — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menindak 14 warga negara China yang kedapatan bekerja di sebuah proyek pembangunan di kawasan Kelapa Gading. Kepala Kantor Imigrasi, Rendra Mauliansyah, menjelaskan bahwa mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal kunjungan yang seharusnya digunakan untuk keperluan uji coba kerja, bukan untuk bekerja penuh dan menerima bayaran. Keempat belas [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://www.hugouelman.com/14-wna-china-diduga-bekerja-ilegal-di-proyek-mal-kelapa-gading-imigrasi-lakukan-penindakan/">14 WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Proyek Mal Kelapa Gading, Imigrasi Lakukan Penindakan</a> appeared first on <a href="https://www.hugouelman.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://temanasi.com/nasi-goreng-kampung/"><strong>TVTOGEL</strong></a> — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menindak 14 warga negara China yang kedapatan bekerja di sebuah proyek pembangunan di kawasan Kelapa Gading. Kepala Kantor Imigrasi, Rendra Mauliansyah, menjelaskan bahwa mereka terbukti menyalahgunakan izin tinggal kunjungan yang seharusnya digunakan untuk keperluan uji coba kerja, bukan untuk bekerja penuh dan menerima bayaran.</p>
<p>Keempat belas WNA itu masing-masing tercatat berinisial QZ, HZ, WF, JM, JJ, PJ, YD, LZ, YD, PG, YS, CW, PS, dan ZG. Seluruhnya memegang izin tinggal kunjungan dengan indeks C18. Namun saat petugas melakukan peninjauan di salah satu mal di Kelapa Gading, mereka ditemukan tengah bekerja sebagai tenaga konstruksi, mulai dari mandor hingga tukang cat, kayu, listrik, plafon, dan keramik.</p>
<p>Menurut Rendra, kegiatan tersebut jelas tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka pegang dan memenuhi unsur pelanggaran keimigrasian. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan izin semacam ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditindak.</p>
<p>Di sisi lain, Kepala Seksi Inteldakim Imigrasi Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menyampaikan bahwa keempat belas WNA tersebut akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan dipulangkan ke negara asal.</p>
<h2><strong>Berawal dari Laporan Masyarakat</strong></h2>
<p>Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin pagi, 14 November. Dalam laporan itu disebutkan adanya sekelompok WNA yang bekerja sebagai buruh kasar di sebuah proyek pembangunan di dalam mal Kelapa Gading.</p>
<p>Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mendapati bahwa para WNA tersebut bekerja dalam shift malam, yakni dari pukul 20.00 hingga 04.00 WIB. Setelah memastikan keberadaan dan aktivitas mereka, petugas melakukan penangkapan pada malam harinya.</p>
<p>Widya menambahkan bahwa para WNA tersebut telah bekerja di lokasi proyek selama sekitar satu minggu sebelum akhirnya diamankan. Aktivitas tersebut dinilai jelas melanggar aturan keimigrasian karena dilakukan tanpa izin kerja resmi.</p>
<p>The post <a href="https://www.hugouelman.com/14-wna-china-diduga-bekerja-ilegal-di-proyek-mal-kelapa-gading-imigrasi-lakukan-penindakan/">14 WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Proyek Mal Kelapa Gading, Imigrasi Lakukan Penindakan</a> appeared first on <a href="https://www.hugouelman.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
