Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang anak menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah anak melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Narasi yang menyertai video menyebutkan salah satu pelaku merupakan anak anggota kepolisian yang tidak menerima kekalahan dalam sebuah lomba lari.
Kronologi Kejadian Menurut Polisi
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa insiden ini telah ditangani oleh Polsek Cimanggis. Kejadian bermula pada Rabu malam, 25 Februari 2026, ketika dua kelompok anak berusia antara 11 hingga 12 tahun berkumpul di daerah Curug, Cimanggis, Depok.
“Mereka berkumpul dan sepakat untuk mengadakan lomba lari di lokasi tersebut,” jelas Made di Polres Metro Depok, Jumat (27/2/2026).
Dari Perlombaan Menjadi Penganiayaan
Usai perlombaan, salah satu pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahan. Mereka kemudian memanggil teman-temannya dan mengejar salah seorang dari kelompok pemenang.
“Setelah tertangkap, terjadilah penganiayaan. Dari video yang beredar, terlihat korban ditarik dan diseret oleh salah seorang terduga pelaku,” imbuh Made, menjelaskan adegan yang terekam.
Proses Hukum dan Jalan Keluar
Setelah video viral, orang tua korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggis. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Namun, penyelesaian kasus ini mengambil jalan perdamaian antara kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum. Pertimbangannya, salah satu terduga pelaku diketahui mengalami keterbelakangan mental, dan pelaku lainnya memang benar merupakan anak dari seorang anggota kepolisian,” tutur Made, menguraikan alasan di balik kesepakatan perdamaian tersebut.
Keputusan ini mengakhiri proses hukum formal, meskipun kejadiannya telah menyita perhatian publik dan memicu diskusi mengenai kekerasan antaranak.
