Fri. Oct 31st, 2025

TVTOGEL — Wakil Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa Lembaga Penjamin Polis (LPP) ditargetkan mulai beroperasi sebelum tahun 2028. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.

“Sebagai bentuk penguatan keyakinan bagi masyarakat luas, rencananya pada 2028 akan dirilis Lembaga Penjaminan Polis,” ujar Iqbal dalam diskusi bertajuk Synergizing Energy, Finance & Agribusiness for a Greener Future, Jumat (31/10/2025).


Menambah Lapisan Perlindungan bagi Pemegang Polis

Menurut Iqbal, keberadaan LPP akan menambah lapisan perlindungan di sektor asuransi. Saat ini, produk asuransi yang dibeli masyarakat sudah dijamin oleh perusahaan asuransi dan didukung oleh perusahaan reasuransi yang berfungsi sebagai penanggung ulang risiko.

Dengan beroperasinya LPP, industri asuransi akan memiliki tiga lapisan perlindungan: perusahaan asuransi, reasuransi, dan lembaga penjamin polis sebagai penjamin terakhir.

“Kalau reasuransi bisa diibaratkan vaksin pertama, maka LPP ini menjadi booster-nya — penambah keyakinan bagi masyarakat untuk membeli produk asuransi,” kata Iqbal.


Persiapan Sudah di Tahap Akhir

Iqbal menambahkan bahwa proses pembentukan Lembaga Penjamin Polis saat ini sudah memasuki tahap akhir. Bahkan, ada kemungkinan lembaga ini dapat beroperasi lebih cepat dari target awal tahun 2028.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru yang memperkuat ketahanan perusahaan asuransi, khususnya dalam menutup bisnis asuransi pembiayaan dan kredit. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun fondasi yang lebih kuat sebelum LPP resmi dijalankan.

“Regulator cukup memperhatikan sektor ini. Kalau reasuransi menjadi penopang pertama, maka LPP nanti akan menjadi penjamin terakhir bagi pemegang polis,” jelasnya.


Langkah Strategis untuk Stabilitas Asuransi Nasional

Rencana peluncuran LPP menjadi tonggak penting bagi industri asuransi Indonesia yang selama ini menghadapi tantangan kepercayaan publik akibat sejumlah kasus gagal bayar. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan pemegang polis mendapatkan rasa aman yang lebih besar dan ekosistem asuransi nasional semakin stabil.

AAUI menilai, kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan lembaga penjaminan akan menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan sistem perlindungan keuangan di Indonesia.

By admin